Lahan Berita – Viral baru-baru ini siswi SMP di Kecamatan Sukodadi, Lamongan mengaku hamil anak dari mantan kekasihnya.
Cerita awal P (nama samaran), menceritakan awal kronologis kejadian mengapa ia bisa hamil dari anak mantan kekasihnya, sebelumnya ia memilih diam karena tekanan sosial yang dialaminya, namun setelah 6 bulan lamanya ia berani melaporkan ke pihak yang berwajib yakni kepolisian setempat.
Ia menuturkan, “Berawal saat saya masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Sedang BAM kelas 3 SMK. Saya disuruh ke rumah BAM, di Kecamatan Sukodadi, tiba-tiba langsung dipaksa diajak masuk kamar,” kata siswi P tersebut beberapa waktu yang lalu.
“Akhirnya saya tidak bisa berbuat apa-apa, hingga akhirnya terjadi hubungan suami istri. Kejadian berulang sampai sepuluh kali. Terakhir November 2021,” lanjutnya.
Menurut informasi, P sudah menikah dengan F (suami sekarang) pada awal Juni 2022. Sang suami F mengaku kasus ini karena kondisi istrinya yang sudah dalam kondisi hamil 6 bulan. Tetapi, dia dan keluarganya tetap menerima apa adanya.
“Sebelum nikah dia sudah cerita apa adanya. Dan saya juga sudah dengar, ” kata F tambah P.
Kini, Siswi SMP ditemani sang suami yang melaporkan mantan pacar ke Polres Lamongan.
Pilihan Editor :
-
Menelan Biaya yang Cukup Mahal, Batgirl Batal Tayang
-
RESMI : Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, Anies Minta RSUD Bertransformasi Menjadi Hospitality
-
Agak Janggal!! Pengacara Sebut Bukan Bansos Presiden yang Dikubur Tapi Milik JNE
-
Akhirnya HAKI Bisa Diajukan Kredit, OJK Sebut Hak Sepenuhnya Ke Bank
-
Mendag Klaim Sejumlah Bahan Pokok di Indonesia Semakin Murah
Opajudi Bonus New Member 100% To 3x
Garansi Kekalahan Khusus Taruhan Bola 100%
Komentar