oleh

Teror Menghantui Pejabat Kejati , Rumah Dilempari Kepala Anjing

2 Peneror Pejabat Kejati Riau yang Dibekuk Eksekutor Pelemparan Kepala Anjing

Direskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan (Raja Adil)
Pekanbaru –
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau bersama Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menangkap pelaku teror kepala anjing di rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan. Dua pelaku berinisial IP alias Iwan dan DW alias Didi.Dua pelaku teror di rumah Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kasipenkum Kejati) Riau Muspidauan ditangkap. Kedua pelaku adalah eksekutor pelemparan kepala anjing di rumah Kasipenkum Kejati Riau.”Kedua pelaku adalah eksekutor langsung yang melempar kepala anjing. Jadi kedua pelaku naik motor langsung melemparkan ke rumah korban,” ujar Direskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan saat dimintai konfirmasi, Kamis (11/3/2021).

Kedua pelaku yang ditangkap adalah Irwan Purwanto (39) dan Didik Wahyudi (39). Mereka ditangkap tadi malam.

Teror pelemparan kepala anjing terhadap Muspidauan ini dilakukan oleh empat orang. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Mereka beraksi empat orang, dua sudah ditangkap dan dua lagi DPO. Kami sudah ketahui identitasnya,” kata Teddy.

Para pelaku kini diamankan di Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi masih mendalami motif teror terhadap Mispidauan.

“Motif masih didalami. Yang jelas mereka mengakui sebagai eksekutor. Nanti kami sampaikan setelah dua pelaku lain dapat diamankan,” katanya.

situs bandar judi slot online

Teror di rumah Mispidauan terjadi pada 5 Maret. Ketika itu, sekitar pukul 05.00 WIB Muspidauan hendak salat Subuh di masjid dekat rumahnya. Dia melihat sebilah pisau ada bercak darah di depan rumahnya. Awalnya Muspidauan mengira pisau miliknya sendiri yang salah letak.

Ketika diinterogasi, pelaku IP mengakui perbuatan yang dilakukannya, berupa melempar kepala anjing ke kediaman Muspidauan dan menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai.

“Adapun menurut keterangan pelaku IP alias Iwan, yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut bersama dengan 3 orang rekan lainnya, yaitu DW alias Didi, Bobi, dan Boy,” jelas Kapolda Riau.

Tak ingin membuang waktu, tim langsung bergerak menuju ke rumah pelaku DW alias Didi.

Setelah Muspidauan melaksanakan salat Subuh dan pulang ke rumahnya, ternyata terdapat kepala anjing persis tergeletak di sebelah pisau yang dilihatnya tadi.

Selanjutnya pelapor menyuruh anaknya melihat rekaman CCTV yang ada di rumahnya. Ternyata diduga kejadian pelemparan tersebut terjadi Kamis (4/3) sekitar pukul 22.35 WIB dan langsung dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed