Lahanberita.com
Jakarta-
Sopir Vannesa Angel yang bernama Tubagus Joddy (24) sudah berstatus tersangka kasus kecelakaan yang menyebakan Vanessa Angel & Suami di Tol Jombang. Status hukum Joddy terungkap dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang.
“Hari ini sudah kami terima SPDP ya, SPDP nomor 837, benar hari ini kami terima,” kata Kepala Kejari Jombang Imran kepada wartawan di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Rabu (10/11/2021).
Berdasarkan SPDP, ternyata penyidik Satlantas Polres Jombang menetapkan Joddy sebagai tersangka. Warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Bogor tersebut menjadi tersangka tunggal.
Artis Vanesza Adzania atau kita kenal dengan nama Vanessa Angel (27) dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi (31) tewas dalam kecelakaan tunggal di KM 672+400A Astra Tol Jomo pada Kamis (4/11) sekitar pukul 12.30 WIB. Mobil Pajero Sport nopol B 1264 BJU yang mereka tumpangi menabrak barier di sisi kiri jalan.
Mobil sport berwarna putih itu dikemudikan oleh Tubagus Joddy (24). Vanessa dan keluarga yang ditemani oleh pengasuh Siska Lorensa (21), warga Cililin, Bandung Barat. sedang dalam perjalanan dari Jakarta ke Surabaya.
Gala selamat dengan luka di mata kiri dan lecet di dahi kanan. Joddy hanya mengeluh nyeri pada pinggul. Sedangkan Siska menderita luka pada tangan, serta dua jari dan dua giginya patah.
JF~
Komentar