Lahan Berita – Siswi di Salah Satu SD Aceh Utara dicabuli oleh Gurunya.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara melimpahkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru terhadap puluhan siswi sekolah dasar di Aceh Utara ke Kejari setempat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kasi Humas Iptu Bambang di Aceh Utara, Jumat, mengatakan berkas perkara pencabulan oknum guru tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara dan menunggu proses hukum selanjutnya.
Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menangkap guru cabul tersebut pada (29/3) terkait dugaan pencabulan terhadap para korban yang dilakukan sejak tahun 2021 hingga Maret 2023.
Baca juga :
-
Di Pulangkan ke Banyuwangi, 250 Penumpang KMP Mutiara 1 Selamat
-
Pasien di Aceh Mengalami Penyakit Polio Lumpuh Pada Kaki Kiri
-
Berkah! Bali Mendapatkan Bantuan 800 Milyar dari KTT G20
-
Tetap Tak Berubah! Harga Tiket Masuk Pulau Komodo Rp.3,75 Juta
-
Lucu! Jersey Timnas Ghana Tertinggal
-
Hansamu Yama Jadi Pahlawan Menangnya Persija vs Dewa United 0-1
Komentar