Para pejabat telah mengungkapkan bahwa undang-undang pidana baru yang akan menghukum berhubungan seks di luar nikah hingga satu tahun penjara dijadwalkan akan disahkan oleh parlemen Indonesia bulan ini.
Selain itu hidup bersama sebelum menikah juga dilarang. Selain peraturan seputar kohabitasi, mengkritik presiden atau lembaga negara, serta menyatakan pendapat yang bertentangan dengan ideologi Indonesia, akan dilarang oleh revision legislatif.
Andreas Harsono dari Human Rights Watch mengatakan bahwa perubahan itu bisa menjadi kemunduran besar bagi demokrasi, tetapi Wakil Menteri Kehakiman mengatakan bahwa aturan baru itu tidak akan mengancam kebebasan demokratis.
Pilihan Editor :
-
Di Pulangkan ke Banyuwangi, 250 Penumpang KMP Mutiara 1 Selamat
-
Pasien di Aceh Mengalami Penyakit Polio Lumpuh Pada Kaki Kiri
-
Berkah! Bali Mendapatkan Bantuan 800 Milyar dari KTT G20
-
Tetap Tak Berubah! Harga Tiket Masuk Pulau Komodo Rp.3,75 Juta
-
Lucu! Jersey Timnas Ghana Tertinggal
Komentar