Lahan Berita – Meski sudah tak menjabat, Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan tetap melanjutkan program Rumah Sakit yang berubah menjadi Rumah Sehat yang di cetus oleh Anies Baswedan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti menyebutkan, penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat di era Gubernur Anies Baswedan akan tetap dipakai meski saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikomandoi oleh Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono.
Widyastuti menyebutkan, penjenamaan rumah sehat itu sudah tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 562 Tahun 2022 tentang Penjenamaan Rumah Sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang diteken oleh Anies Baswedan selaku Gubernur DKI periode 2017-2022.
Widyastuti menambahkan, penjenamaan rumah sakit ini bersifat wajib bagi RSUD milik Pemprov DKI. Namun, pihak swasta tidak wajib mengikuti aturan tersebut.
“Jadi kita hanya mengatur untuk rumah sakit yang ada di jajaran Pemprov DKI saja,” katanya.
Diketahui sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan perubahan nama rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lima wilayah DKI Jakarta menjadi Rumah Sehat, Rabu, 3 Agustus 2022.
Perubahan nama itu dilakukan untuk mengubah pola pikir (mindset) warga tentang rumah sakit sehingga dengan penggantian itu, rumah sakit diharapkan tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam kondisi sehat. Hal tersebut dilakukan agar rumah sakit mengambil peran membantu warga melakukan pencegahan penyakit sekaligus mempromosikan hidup sehat
Pilihan Editor :
-
Di Pulangkan ke Banyuwangi, 250 Penumpang KMP Mutiara 1 Selamat
-
Pasien di Aceh Mengalami Penyakit Polio Lumpuh Pada Kaki Kiri
-
Berkah! Bali Mendapatkan Bantuan 800 Milyar dari KTT G20
-
Tetap Tak Berubah! Harga Tiket Masuk Pulau Komodo Rp.3,75 Juta
-
Lucu! Jersey Timnas Ghana Tertinggal
Komentar