situs
Lahan Berita – Perjuangan selama 16 tahun terbayar tuntas, setelah Ketua Presidium Provinsi Papua Barat Dayat yakni Yosafat Kambu memohon pemekaran kepada Presdien Jokowi untuk menjadikan Papua Barat Daya menjadi Provinsi.
Ketua Presidium Provinsi Papua Barat Daya Yosafat Kambu mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Puan Maharani atas disahkannya UU Provinsi Papua Barat Daya. Mereka melihat pengesahan ini buah dari perjuangan mereka selama 16 tahun.
“Masyarakat Papua Barat Daya, khususnya Sorong, berterima kasih kepada Bapak Jokowi dan Ibu Puan. Bagi kami ini adalah hari yang bersejarah,” kata Yosafat dalam keterangan yang diterima hari ini, Jumat 18 November 2022.
Sebelumnya diketahui Provinsi Papua Barat Daya resmi menjadi Provinsi ke-38 Indonesia pada hari Kamis 17 November 2022. Nantinya provinsi itu akan mencakup kawasan Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.
Peristiwa bersejarah itu dilakukan setelah Mendagri Tito Karnavian menyerahkan berkas kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam sidang Paripurna di Gedung DPR/MPR.
Yosafat yang telah menjadi Ketua Presidium sejak 2006 ini menilai pemekaran provinsi menjadi kado terindah bagi dirinya dan masyarakat Papua Barat Daya. Terlebih ketika Dortheis Deky Asmuruf menjadi deklarator di Kota Sorong.
Bagi Yosafat ini tidak lepas perjuangan akar rumput yang tidak berhenti berjuang dalam deklarasi ini, termasuk ketika mengalami Ampes sebanyak tiga kali, satu masa pemerintahan Megawati dan dua kali di masa SBY.
Pilihan Editor :
-
Setelah Open BO MiChat, Polisi Pengaman KTT 20 Tewas di Tusuk
-
Konser Sheila On 7 Masih Buka Kesempatan Tiket yang Belum Dapat
-
Viral! Jasa Sleep Call, Mulai dari 10 Ribu
-
China Mengalami Krisis Babi
-
Sewa Pacar di Bandung dihargai 15 – 50 Ribu
Komentar