Lahan Berita – Velmariri Bambari adalah satu satunya aktivis perlindungan perempuan dan anak yang aktiv mendampingi korban kekerasan seksual di Lembah Bada, Kabupaten Poso.
Velma berjuang mendobrak hukum adat demi memenjarakan pelaku kejahatan seksual sekaligus mencari keadilan bagi para korban.
Sanksi Adat berbunyi , Sanksi adat ‘cuci kampung’ dijatuhkan kepada pelaku kejahatan yang dianggap mengotori nilai – nilai adat yang dijunjung tinggi masyarakat setempat.
Korban juga dijatuhi sanksi diwilayah ini, kejahatan seksual kerap kali dilihat sebagai perbuatan zinah, sehingga baik pelaku maupun korban dijatuhi sanksi.
Opajudi Bonus New Member 100% To 3x
Dengan Kruk yang menemani setiap usahanya membela korban kekerasan seksual Velma begitu gesit menemui para Majelis Adat dikampungnya. Velma berupaya membujuk para anggota majelis adat untuk menghapus denda ‘Cuci Kampung’ yang dijatuhkan pada keluarga korban kekerasan seksual menurut hukum adat.
“Sudah menjadi korban, anak-anak ini harus didenda,” kata Velma, yang tahun ini berusia 42 tahun. Langkah Velma terhitung berani. Seorang diri, perempuan yang mengaku taat pada adat ini “mendobrak” aturan-aturan yang sejak kecil menjadi nilai penting dalam hidupnya.
Garansi Kekalahan Khusus Taruhan Bola 100%
Komentar