Lahan Berita – Perempuan berinisial AG Ditetapkan Jadi Pelaku Penganiayaan David.
Kasus penyerangan yang melibatkan Mario Dandy Satrio (20), terhadap David Ozora(17) masih menjadi topik utama di internet. Nama A G (15), yang diduga sebagai Kekasih Mario pada saat kejadian, juga terseret. Kali ini, Polda Metro Jaya dilaporkan menaikkan status A dari saksi menjadi tersangka.
Dia terbukti terlibat dalam kasus penganiayaan David, bersama dua tersangka lainnya Mario dan Shane (19). Selain itu, polisi menyatakan Mario bisa menghadapi 12 tahun penjara.
Sampai saat ini, David(17) yang masih koma menerima perawatan intensif di rumah sakit karena dilaporkan mulai mengalami peningkatan kesadaran.
Pilihan Editor :
-
Di Pulangkan ke Banyuwangi, 250 Penumpang KMP Mutiara 1 Selamat
-
Pasien di Aceh Mengalami Penyakit Polio Lumpuh Pada Kaki Kiri
-
Berkah! Bali Mendapatkan Bantuan 800 Milyar dari KTT G20
-
Tetap Tak Berubah! Harga Tiket Masuk Pulau Komodo Rp.3,75 Juta
-
Lucu! Jersey Timnas Ghana Tertinggal
Komentar