oleh

Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun.

Lahan Berita – Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, terkait masa jabatan 4 tahun Pimpinan KPK. Kini, masa jabatan Pimpinan KPK untuk satu periode menjadi 5 tahun. Putusan ini disampaikan langsung oleh Ketua MK Anwar Usman, Kamis (25/5).

PREDIKSI SLOT GACOR HARI INI

situs bandar judi slot online

Dalam putusannya, MK menilai terdapat ketidakadilan mengenai masa jabatan 4 tahun Pimpinan KPK. MK merujuk ada sekitar 11 lembaga negara maupun komisi independen yang memiliki masa jabatan pimpinannya selama 5 tahun, antara lain KPPU, Ombudsman, Komnas HAM, KY, LPS, LPSK, OJK, KASN, KPAI, KPU, serta Bawaslu.

Baca juga :

 SLOT GARANSI KEKALAHAN

SLOT GACOR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed