oleh

MA Melarang Mengabulkan Pencatatan Perkawinan Beda Agama

Lahan Berita – MA Melarang Mengabulkan Pencatatan Perkawinan Beda Agama

Mahkamah Agung melarang para hakim untuk mengabulkan pencatatan perkawinan berbeda agama dan keyakinan di semua pengadilan.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-umat yang Berbeda Agama dan Keyakinan, dan telah ditandatangani Ketua MA Muhammad Syarifuddin pada Selasa, 17 Juli 2023.

SITUS GACOR 

situs bandar judi slot online

“Para hakim harus berpedoman pada ketentuan: Pengadilan tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar-umat yang berbeda agama dan kepercayaan,” kata Syarifuddin.

Baca juga :

 SLOT GARANSI KEKALAHAN

SLOT GARANSI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed