Lahan Berita – Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang menyebabkan kematian pada ratusan anak di Indonesia telah melanggar hak asasi manusia.
“Terdapat sejumlah pelanggaran hak asasi manusia atas kasus Gangguan Ginjal Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak di Indonesia,” ujar Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah dalam keterangannya (11/3).
Pilihan Editor :
-
Di Pulangkan ke Banyuwangi, 250 Penumpang KMP Mutiara 1 Selamat
-
Pasien di Aceh Mengalami Penyakit Polio Lumpuh Pada Kaki Kiri
-
Berkah! Bali Mendapatkan Bantuan 800 Milyar dari KTT G20
-
Tetap Tak Berubah! Harga Tiket Masuk Pulau Komodo Rp.3,75 Juta
-
Lucu! Jersey Timnas Ghana Tertinggal
Komentar