Lahanberita.com, Jakarta – Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebut vaksin Pfizer kini bisa diberikan untuk usia 12 tahun ke atas. Di DKI, penyuntikan vaksin ini dilakukan di 16 lokasi, bertambah dari yang sebelumnya hanya 10 lokasi.
“Kementerian Kesehatan malam ini baru saja menginformasikan bahwa vaksin COVID-19 Pfizer
bisa untuk usia 12 tahun ke atas,” kata Widyastuti dalam keterangan pers, Senin (23/8/2021).
“Fasilitas kesehatannya pun yang semula 10 lokasi, bertambah menjadi 16 lokasi,” lanjutnya.
Keenambelas lokasi yang menyuntikkan vaksin Pfizer adalah sebagai berikut:
- Puskesmas Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat
- Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara
- RSIA Family, Jakarta Utara
- RSUD Tugu Koja, Jakarta Utara
- RSPI Puri Indah, Jakarta Barat
- RS Prikasih, Jakarta Selatan
- Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan
- Puskesmas Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan
- RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan
- Puskesmas Kelurahan Pancoran, Jakarta Selatan
- UPK Kemenkes Rasuna Said, Jakarta Selatan
- BPSDM Kemenkes Hang Jebat, Jakarta Selatan
- Puskesmas Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur
- RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur
- RS Tk. IV Kesdam Cijantung, Jakarta Timur
- RS Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur
Siapa saja yang bisa mendapat vaksin Pfizer?
Selain anak usia 12 tahun ke atas, vaksin Pfizer juga boleh diberikan kepada ibu hamil dan menyusui. Vaksin asal Amerika Serikat yang mengusung platform mRNA ini juga bisa digunakan pada kondisi immunocompromised, seperti pengidap autoimun, komorbid berat, penyakit kronis, dan gangguan immunologi lainnya.
Meski demikian, pengidap kondisi immunocompromised disarankan untuk membawa surat rekomendasi dari dokter. Jika diperlukan, pemeriksaan penunjang juga bisa dilakukan sesuai skema JKN yang berlaku.
Di DKI, vaksin Pfizer hanya diberikan pada pemegang KTP DKI. Bagi yang tidak ber-KTP DKI namun berdomisili di DKI, diperlukan surat domisili yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat.
Komentar