Lahan Berita – OJK menyebutkan bahwa beli kendaraan listrik bisa DP 0%.
Kendaraan listrik saat ini sangat digenjrot oleh pemerintah, baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sejumlah insentif untuk mendukung program kendaraan listrik berbasis baterai pemerintah. Salah satunya dengan mengizinkan uang muka (DP) untuk pinjaman kendaraan listrik hanya 0%.
Tak hanya itu i sisi lain, pemerintah juga berencana memberikan subsidi untuk setiap pembelian mobil listrik dan motor listrik mulai tahun ini. Jumlah insentif tersebut masih didiskusikan, namun diperkirakan pembelian mobil listrik akan menerima subsidi Rp 80 juta, mobil hybrid Rp 40 juta, dan motor listrik Rp 8 juta.
Pilihan Editor :
-
Di Pulangkan ke Banyuwangi, 250 Penumpang KMP Mutiara 1 Selamat
-
Pasien di Aceh Mengalami Penyakit Polio Lumpuh Pada Kaki Kiri
-
Berkah! Bali Mendapatkan Bantuan 800 Milyar dari KTT G20
-
Tetap Tak Berubah! Harga Tiket Masuk Pulau Komodo Rp.3,75 Juta
-
Lucu! Jersey Timnas Ghana Tertinggal
Komentar