oleh

Aturan Baru PPKM Mikro Yang Diperketat, Salah Satunya Mal Wajib Tutup Pukul 17:00 WIB

JAKARTA, lahanberita.com– Kasus Covid-19 saat ini terus melonjak, bahkan dalam satu hari sudah tembus di atas 21.000 kasus. Pemerintah pun akan melakukan revisi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito mengatakan perubahan ini merupakan hasil rapat terbatas (Ratas) dengan Presiden Joko Widodo hari ini.

“Kemudian pembatasan aktivitas sosial, melakukan pembubaran kerumunan dengan tegas, meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan, ini juga harus ditegakkan dengan baik,” katanya dalam dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional secara virtual, Senin (28/6/2021).

“Sesuai dengan hasil Ratas (Rapat Terbatas), nanti akan diadakan perubahan-perubahan terhadap Imendagri 14 Tahun 2021, yang sampai dengan hari masih kita pedomani. Pembatasan-pembatasan ini juga dilakukan untuk bisa mengendalikan supaya Covid ini tidak semakin menyebar,” jelas Ganip.

Ganip mengatakan untuk pelaksanaan revisi yang akan diberlakukan yakni work from home (WFH) di zona merah dan orange sebesar 75%, sisanya work from office (WFO) 25%.

 

“Contohnya nanti yang akan diterapkan adalah pelaksanaan untuk kegiatan PPKM-nya. WFH, WFO ini untuk akan diberlakukan 75% dan 25% untuk daerah yang merah dan orange,” katanya.

Ganip pun mengatakan bahwa untuk sektor ekonomi seperti Mall, kegiatan operasionalnya akan dilaksanakan sampai pukul 17.00. Dan untuk restoran hanya diizinkan untuk take away dan dibatasi.

Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) rencananya mau diubah di beberapa aturan. Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Ganip Warsito mengatakan, berdasarkan hasil rapat terbatas (ratas) akan ada perubahan terhadap Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021.

Dia mengatakan, perubahan tersebut akan melibatkan di beberapa sektor ekonomi misalnya restoran hanya akan diizinkan untuk melayani pesanan take away dan hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed